ezgif.com-gif-maker-2023.gif
Berita  

Endus tindakan Pungli SMPN 1 Tamsel AKAMSI Desak Kepsek Mundur dari jabatan

banner 120x600
banner 468x60

Bekasi – puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Angkatan Mahasiswa Bekasi (AKAMSI) lakukan unjuk rasa di depan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, pada Selasa (11/04/2023).

Pemenuhan kebutuhan akan pendidikan diharapkan dapat meningkatkan harkat dan martabat manusia. Pendidikan dapat diperoleh baik dari sekolah secara formal, maupun pendidikan luar sekolah.

banner 325x300

Salam, selaku Koordinator Lapangan pada unjuk rasa tersebut mengatakan bahwa pendidikan dasar wajib terlaksana tanpa pungutan biaya dan pantang melihat segala bentuk latar belakang masyarakat

” Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2008 tentang wajib belajar 9 tahun, pemerintah menyatakan pendidikan dasar (SD & SMP) dilaksanakan tanpa pungut biaya apapun, Pemerintah mempunyai kebijakan untuk membebaskan biaya pendidikan yang bertujuan untuk mensukseskan generasi bangsa yang bermutu agar semua anak usia wajib belajar dapat memperoleh akses belajar. Akses pendidikan tidak boleh memandang latar belakang sosial, ekonomi, budaya dan semua latar belakang lainnya” Ujarnya

“Karena sudah jelas, pungutan dan sumbangan telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2012. Dalam pasal 9 ayat 1 menyebutkan, satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah, dan/atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan”sambungnya

Salam dalam orasinya juga menegaskan agar kepala sekolah SMPN 1 Tambun Selatan segera mundur dari jabatannya atas indikasi pungli Study Tour

“Kami menuntut kepala sekolah untuk segera mundur dari jabatannya atas indikasi pungli study tour senilai 1,5jt/siswa karena sudah melanggar surat edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi No 420/431/Disdik point ke -3 yang berbunyi “Satuan Pendidikan dilarang mengadakan kegiatan Study Tour yang sumber dananya dari orang tua/wali murid” tegasnya

“dan kami meminta kepada dinas pendidikan kabupaten Bekasi untuk melakukan tindakan tegas kepada kepala sekolah yang telah melakukan indikasi pungli tersebut” tutup nya

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *