ezgif.com-gif-maker-2023.gif

ARMADA Mahasiswa Sepakat Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Sesuai Dengan Prosedur Hukum Logika Putusan MK

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta – Aris tama Ketua Umum Aliansi Rakyat Mahasiswa Anak daerah (ARMADA) menilai, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perpanjangan masa jabatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari 4 tahun menjadi 5 tahun

Sangat urgensi terhadap upaya pemberantasan korupsi di indonesia. aris menyebut, perpanjang masa jabatan pimpinan KPK firli bahuri dan aggotanya sesuai dengan putusan Mk yang harus di hormati

banner 325x300

“terdapat banyak urusan kelembagaan KPK yang penting yang belum selsai harus diperbaiki agar pemberantasan korupsi lebih progres, Sebab tidak bisa dipungkiri,kinerja firli bahuri & anggota lainya sanggat progres trend Naiknya angka korupsi indeks persepsi korupsi Indonesia sanggat tinggi dan banyak yang Ingin Melemahkan KPK masih ada waktu 1 tahun lagi untuk menyelsaikan nya”
Ujar aris

“Persoalan masa jabatan Sangat signifikan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dan upaya perbaikan kelembagaan KPK yang hari ini dihadapkan dengan banyak persoalan,” kata Aris dalam keterangan, yang diterima di Jakarta, senin (29/5/2023).

Aris tama ketua Umum armada juga berharap dengan penambahan masa jabatan menjadi lima tahun lebih efektif hal ini karna ketua KPK firli bahuri dan komisioner lainya punya cukup banyak waktu untuk menangani masalah pemberantasan korupsi di indonesia

“Kami Sangat Sepakat Putusan Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPKJika dicermati pertimbangan hukum yang uji materi nya di kabulkan oleh MK, aris menyatakan tidak ada masalah untuk memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK”

“Dan putusan tersebut kami nilai harus di hormati dan saya kira putusan Mk itukan final dan biding ketidakadilan jabatan pimpinan KPK yang hanya 4 tahun dibanding sebagian lembaga negara independen lain yang memiliki masa jabatan 5 tahun”

“sesuai dengan kebutuhan fungsi dan kewenangan kelembagaan. Faktanya, banyak kerja KPK sangat tegas dalam persoalan korupsi ” tegas Aris

Pada akhir statement Aris Tama juga mengatakan bahwa dirinya mendukung Putusan Mahkamah Konstitusi

“Mendukung Putusan Mahkamah Konstitusi menunjukan bahwa dasar pertimbangan MK terkesan tidak di paksa, Alih-alih melihat aspek keadilan secara substansif seperti kebutuhan khusus terkait fungsi dan kewenangan dari masing-masing lembaga negara independen namun MK dinilai jika putusan 5 tahun ini sangat efektif dari aspek keadilan dari masa jabatan lembaga lain. “tutup aris

banner 325x300
Writer: Beben

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *